JATENGRAYA.COM – Banjir bandang menerjang Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Rabu (20/12/023) pukul 18.00 WIB.
Hal ini terjadi akibat curah hujan tinggi di hulu sungai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin sehingga daya tampung aliran sungai melebihi kapasitas normal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok mencatat sebanyak 2 unit rumah dan 7 unit jembatan rusak berat.
Adapun 2 unit sarana ibadah, lahan pertanian dan perikaan serta saluran irigasi terdampak akibat kejadian ini.
Baca Juga:
BPBD Kabupaten Solok melakukan survei lapangan serta mempersiapkan peralatan untuk memfasilitasi evakuasi warga terdampak.
Baca artikel lainnya di sini : Terjangan Banjir Bandang Mandailing Natal Hanyutkan 36 Unit Pondok Santri dan Seorang Warga Terluka
Memasuki periode awal musim hujan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk selalu waspada.
Terhadap ancaman bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor maupun banjir bandang.
Baca Juga:
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Yang disebabkan akibat hujan lebat di hulu sungai yang membawa material pepohonan maupun lumpur yang dapat membahayakan pemukiman warga sekitar.
Lihat juga konten video, di sini: Menangkan Prabowo-Gibran, Sedulur Kaesang Jokowi Lepas Roadshow Bus Kampanye Jakarta-NTB
Jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi selama lebih dari satu jam, masyarakat diimbau untuk memperhatikan peningkatan debit air.
Menghidari lereng yang minim vegetasi serta bagi masyarakat di sepanjang aliran sungai untuk melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.***
Baca Juga:
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
2 Perjalanan KA di Wilayah Daop 4 Semarang Dibatalkan Akibat Rel Kebanjiran di Kabupaten Grobogan
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK