Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Dok. Humas Komifno)

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (Dok. Humas Komifno)

JAKARTA – Kasus dugaan praktik perlindungan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memasuki babak baru.

Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, disebut dalam surat dakwaan.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk menghadirkannya sebagai saksi di persidangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Kalau yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi JPU, maka bisa dipanggil ke persidangan.”

“Tapi keputusan akhir ada di tangan hakim,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dakwaan Resmi: Pembagian Komisi, Akses Sistem, dan Rantai Koordinasi

Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan nomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 yang kini sedang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia disebut menerima bagian 50 persen dari komisi penjagaan situs judi online, berdasarkan keterangan dan pertemuan antara para terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan disebut bahwa Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie untuk mencari tenaga yang mampu mengumpulkan data situs web perjudian digital.

Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto, yang memiliki sistem crawling data.

Meskipun tidak lolos seleksi tenaga ahli karena tak memiliki gelar sarjana, Adhi tetap diterima karena disebut ada “atensi” dari Budi Arie.

“Budi Arie menawarkan terdakwa Adhi untuk ikut seleksi tenaga ahli, namun akhirnya diterima dengan tugas mencari dan melaporkan situs judol,” bunyi dakwaan.

Peran Para Terdakwa: Koordinasi Sistematis di Balik Layar

Dalam struktur dakwaan, tiap terdakwa memiliki peran spesifik:

Zulkarnaen bertugas sebagai penghubung langsung dengan Budi Arie.

Adhi menyortir situs untuk dikeluarkan dari daftar blokir.

Muhrijan menjembatani kontak dengan agen pemilik situs.

Alwin mengatur distribusi uang komisi hasil “penjagaan” situs tersebut.

Mereka bahkan diduga menggelar pertemuan di Café Pergrams, Senopati, Jakarta Selatan.

Guna membahas skema pengamanan situs judol, tarif Rp8 juta per situs, dan skema pembagian:

50% untuk Budi Arie
30% untuk Zulkarnaen
20% untuk Adhi

Dakwaan menyebut bahwa tindakan ini dilakukan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Kemenkominfo dan tetap aktif di ruang digital Indonesia.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Reaksi Kejagung: Masih Terbuka Kemungkinan Tersangka Baru

Meski Budi Arie belum berstatus tersangka, Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

Semua diserahkan kepada proses penyidikan lanjutan yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kita tunggu perkembangan penyidik, apakah ada indikasi tersangka baru,” kata Harli Siregar.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh dakwaan yang disusun jaksa berdasarkan fakta penyidikan dan bukti otentik.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Bantahan Budi Arie: Fitnah, Narasi Jahat, dan Tantangan Jejak Digital

Sebelumnya, Budi Arie telah membantah keras segala tuduhan keterlibatannya dalam praktik perlindungan situs judol.

Ia menyebut narasi tersebut sebagai fitnah sistematis yang merusak nama baik dan martabatnya.

“Itu omon-omon mereka saja, saya tidak pernah tahu atau menerima aliran dana,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

Ia juga mengklaim menjadi sosok yang justru menggencarkan pemberantasan judi online saat masih menjabat Menkominfo.

“Silakan cek jejak digital saya,” tantangnya.

Evaluasi Birokrasi Digital: Celah Sistemik dan Risiko Jual Nama Pejabat

Kasus ini menyingkap sisi gelap birokrasi digital – sebuah ruang abu-abu yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan terselubung.

Fakta bahwa nama menteri bisa disebut dalam dakwaan tanpa disertai status hukum, membuka pertanyaan besar soal potensi penyalahgunaan otoritas dan lemahnya pengawasan internal.

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada akhir 2024 menegaskan bahwa kementerian yang berurusan dengan teknologi dan data publik merupakan area paling rentan korupsi sistemik jika tidak dilengkapi mekanisme transparansi dan evaluasi berkala

Akankah Hukum Menjawab Keraguan Publik?

Proses hukum harus dijalankan secara menyeluruh dan adil. Jika memang Budi Arie tidak terlibat, sidang akan menjadi ruang klarifikasi terbuka.

Namun jika ada indikasi keterlibatan lebih dalam, maka publik layak mendapatkan kejelasan melalui penyidikan lanjutan dan keterbukaan bukti.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya reformasi kelembagaan di era digital, termasuk audit teknologi, seleksi SDM berbasis integritas, serta sistem whistleblower yang aman.

Masyarakat tak hanya menanti vonis, tapi juga jaminan bahwa sistem negara tak bisa dijadikan alat bisnis gelap oleh segelintir oknum.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:05 WIB

Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:06 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru