Terkait Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama, Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional. (Instagram.com/@spripimpoldakalsel)

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,2 di BSD Tangerang Terkait Jaringan Narkotika Internasional. (Instagram.com/@spripimpoldakalsel)

JATENGRAYA.COM – Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (14/9/2023) kemarin terkait dengan jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD,” ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.

Dalam penggeledahan itu, Mukti menjelaskan penyidik turut menyita barang bukti.

Baca artikel lainnya di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri

Berupa uang tunai senilai Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta dalam pecahan USD100.

Tak hanya menyita uang, lanjut Mukti, dari penggeledahan di rumah kawasan BSD ini juga diamankan:

1. Sejumlah buku rekening
2. Paspor
3. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, pasangan suami istri FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan internasional Fredy Pratama.

“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” tukas Mukti Juharsa.***

Berita Terkait

Transparansi BPKH Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji Tahun 2026
Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Transparansi BPKH Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji Tahun 2026

Senin, 23 Juni 2025 - 06:48 WIB

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Berita Terbaru

dok satriaeskristal.co.id/

Ekonomi

Siang Terik & Kesegaran Minus Es yang Sempurna

Senin, 3 Nov 2025 - 12:46 WIB

Nasional

Transparansi BPKH Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji Tahun 2026

Kamis, 30 Okt 2025 - 22:48 WIB

Lifestyle

5 Tips Memilih Akomodasi di Sekitar Mega Kuningan Jakarta

Sabtu, 20 Sep 2025 - 17:42 WIB

Ekonomi

Menikmati Wisata Bandung dengan Sewa Mobil SUV

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:53 WIB