Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Magelang dalam Kasus Ilegal Akses Perusahaan Jasa Ekspedisi Shopee Express

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Ekspedisi Shopee Express. (Dok. Shopee.co.id)

Jasa Ekspedisi Shopee Express. (Dok. Shopee.co.id)

JATENGRAYA.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap satu orang berinisial RFP alias A (20) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.

“Melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri mengatakan, penangkapan terhadap mahasiswa yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.

Dijelaskan Ade Safri, tersangka RFP alias A dalam aksinya mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan merchant di marketplace online.

Tersangka meminta resi penjualan handphone dan kemudian mendapatkan iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad senilai Rp 337 juta.

“Akibat tindak kejahatan yang dilakukan tersangka tersebut, paket belanja online tidak sampai pada pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, sdbagaimana dikutip dari PMJ News, tersangka dikenakan:

Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.***

Berita Terkait

Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Perubahan AD Disetujui DPW
Ribuan Pencari Kerja Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP di Naker Fest 2024, Ajang Terbesar di Jakarta
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Mahasiswa STIE Muhammadiyah Cilacap dan FEB UM Metro Lampung Ikuti Kuliah Umum Dengan Narasumber dari BNSP
Menteri Tenaga Kerja RI Soroti Peran Penting BNSP dalam Sertifikasi Profesi
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Indonesia Sering Mendapat Penentangan dan Rayuan dari Asing

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Kamis, 26 September 2024 - 11:52 WIB

Klaten Bakal Jadi Contoh Daerah 3 Kali Panen Dalam Setahun, Wamentan Sudaryono Sebut Alasannya

Selasa, 24 September 2024 - 08:17 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Rabu, 18 September 2024 - 09:16 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jawa Tengah Lakukan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:39 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Berita Terbaru