HALLOUP.COM – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 08.52 WIB didampingi salah satu ajudannya.
Namun, dia tetap diam dan menolak berkomentar saat didekati media.
Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengumumkan, sidang klarifikasi terkait LHKPN Chusnunia Chalim akan dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023.
Baca Juga:
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Namun, Ali tidak menjelaskan alasan KPK memanggil Chusnunia untuk klarifikasi.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Responden yang Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi Juga Cenderung Dukung Prabowo Subianto
“Nanti tim Deputi Bidang Pencegahan KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses klarifikasi terhadap Wagub Lampung,” ujarnya.
Berdasarkan data LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mengumumkan harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.***
Baca Juga:
Beredar di Boyolali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan, KPK Langsung Beri Penjelasan Resmi
Tak Bisa Penuhi Panggilan Tim Penyidik KPK, Begini Alasan Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.