Jubir TPN Ganjar – Mahfud, Aiman Witjaksono akan Diminta Klarifikasi Soal Tudingan Polisi Tak Netral

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENGRAYA.COM – Polisi akan melakukan klarifikasi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, sebagai terlapor.

Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan keterangan terhadap saksi dan juga ahli, dalam tahap klarifikasi itu

“Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 WIB,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan perihal adanya 6 laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono kasus tudingan oknum polisi yang tidak netral.

Baca artikel lainnya di sini : Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Izin ke Rumah Sakit karena Kondisi Tak Sehat

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan tersebut.

“Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Trunoyudo menuturkan, dalam tahap penyelidikan telah diklarifikasi 6 pelapor.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Perlu Tidaknya Pengunduran Diri Wakil Menteri Eddy Hiariej, Menteri Yasonna Laoly: Terserah Presiden Saja

Lalu sebanyak 7 saksi diklarifikasi pada 13 November 2023, dan juga 3 orang saksi yang memberikan dukungan kepada AW diklarifikasi pada 16 November 2023.

“Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut,” ucapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan penyelidik juga meminta keterangan terhadap 11 ahli untuk dimintai keterangan.

“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” jelasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Transparansi BPKH Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji Tahun 2026
Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Transparansi BPKH Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji Tahun 2026

Senin, 23 Juni 2025 - 06:48 WIB

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Memulai Kenangan Liburan Akhir Tahun di The Ritz-Carlton, Bali

Rabu, 26 Nov 2025 - 10:04 WIB