Anggota Telibat dalam Kasus Peredaran Narkotika Fredy Pratama, Listyo Sigit Prabowo: Pasti Kita Tindak!

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

JATENGRAYA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Termasuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional Fredy Pratama.

Diketahui salah satu anggota Polri yang berdinas di Polres Lampung Selatan sebagai Kasatresnarkoba terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama, yakni AKP AG.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasti kita tindak,” ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.

Lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa terdapat sistem hukuman atau punishment.

Terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, maupun hadiah atau reward bagi yang berprestasi.

“Tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” ucap Listyo Sigit Prabowo.***

Berita Terkait

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:48 WIB

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Basarnas mengevakuasi jenazah pendaki wanita dari jurang Gunung Natas Angin sedalam 180 meter di Kudus. (Instagram.com @ahmadsaidasari_)

Info Jateng

Pendaki Muda Tewas Jatuh di Gunung Natas Angin, Ini Kronologinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Dok. humas.acehprov.go.id)

Nasional

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:17 WIB