Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Ditingkatkan, Kadin Indonesia dan BNSP Bergerak Bersama

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

JATENGRAYA.COM – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Kadin Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Kolaborasi dalam Pengembangan Sistem Sertifikasi: Kadin Indonesia dan BNSP berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
  2. Harmonisasi Pengakuan Sistem Sertifikasi: Upaya akan dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan terhadap sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, memastikan kesetaraan dan standar yang diakui secara luas.
  3. Pertukaran Informasi: Kadin Indonesia dan BNSP akan saling berbagi data dan informasi terkait pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.
  4. Penjaminan Mutu: Dalam kerangka kerja sama ini, pihak-pihak terlibat akan berupaya menjaga mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Yukki N. Hanafi, Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BNSP merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mensertifikasi dan melisensi peserta sertifikasi.

Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat Kadin Indonesia dan BNSP dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Syamsi Hari, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak semata-mata selembar kertas, melainkan hasil dari usaha dan kompetensi yang teruji.

BNSP juga siap bekerja sama dengan para asesor serta menjaga mutu sesuai kebutuhan tenaga kerja.

Menyikapi kerja sama ini, Adi Mahfudz WH. WKU Bidang Vokasi dan Sertifikasi menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi, terutama di lingkungan Kadin Indonesia.

Kerjasama antara Kadin Indonesia dan BNSP diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara Kadin Indonesia dan BNSP dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompeten.


Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi InfoBUMN.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***

Berita Terkait

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:48 WIB

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Basarnas mengevakuasi jenazah pendaki wanita dari jurang Gunung Natas Angin sedalam 180 meter di Kudus. (Instagram.com @ahmadsaidasari_)

Info Jateng

Pendaki Muda Tewas Jatuh di Gunung Natas Angin, Ini Kronologinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Dok. humas.acehprov.go.id)

Nasional

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:17 WIB