Sempat Viral Akhirnya Oknum Prajurit yang Tendang Pemotor Wanita di Bekasi akan Diberi Sanksi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 April 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oknum anggota TNI yang terekam dalam video merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa 25 April 2023.

Baca konten menarik lainnya, di sini: Calon Presiden yang Diusung PPP akan Diumumkan Usai Rapat Pimpinan Nasional

Lebih lanjut, Julius menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Julius menambahkan, saat ini pihaknya juga mencari wanita yang dalam video ditendang motornya oleh oknum tersebut untuk meminta maaf.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” tandasnya.***

Berita Terkait

Ribuan Pencari Kerja Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP di Naker Fest 2024, Ajang Terbesar di Jakarta
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Mahasiswa STIE Muhammadiyah Cilacap dan FEB UM Metro Lampung Ikuti Kuliah Umum Dengan Narasumber dari BNSP
Menteri Tenaga Kerja RI Soroti Peran Penting BNSP dalam Sertifikasi Profesi
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Soal Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya, Ini Respons Anak SYL, Indira Chunda Thita
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:39 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:20 WIB

Jaga Harga Wajar di Tingkat Konsumen, Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:48 WIB

KAI Tambah Belasan Kereta Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Liburan Hari Raya Idul Adha

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:07 WIB

Produksi Beras Tahun 2024 Dipastikan Surplus di Atas Kebutuhan Konsumsi, Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:01 WIB

Resmikan Internet Starlink Bersama Presiden Jokowi, Pengusaha Elon Musk Berada di Bali Hari Minggu

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:21 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 25 April 2024 - 15:39 WIB

Transaksi Perbankan Digital Naik Capai Rp15.881,53 Triliun, Gubernur BI Perry Warjiyo Beri Penjelasan

Berita Terbaru