JATENGRAYA.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, pada Senin (20/5/24).
Acara ini merupakan bagian dari upaya BNSP untuk terus meningkatkan kualitas sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan penandatanganan surat perjanjian swakelola antara BNSP dan 200 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ditetapkan menerima paket pelaksanaan PSKK Tahun 2024.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program sertifikasi yang lebih mandiri dan efektif.
Baca Juga:
Dekan Sekolah Vokasi Undip, Prof Budiyono, Menutup Agenda Workshop Pengembangan LSP Undip
BNSP Hadirkan Diskusi Terbuka tentang Sertifikasi Kompetensi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Acara ini dihadiri anggota komisioner BNSP, Prof. Amilin dan Miftakul Azis. Serta didampingi dari unsur sekretariat, Elviandi Rusdi, Sabar Moratua, dan Dwi Hadi
Selain itu, penanggung jawab PSKK dari Sekretariat BNSP dan tim BNSP lainnya juga turut hadir.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan keseriusan BNSP dalam menjalankan program ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Penandatanganan surat perjanjian ini berlangsung pada Senin, 20 Mei 2024, di Hotel Harris Gubeng, Surabaya.
Baca Juga:
Para Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Mengikuti Uji Kompetensi Keahilan di TUK SMKN 4 Surakarta
Optimisme PLSP PTMA Dalam Menyongsong Bonus Demografi di Era Global, Berbekal SDM Kompeten
Pertemuan Spesial Idul Fitri: PROPAMI dan LSP Pasar Modal di Ruang BNSP
Sebelumnya, acara serupa juga telah dilaksanakan di Hotel Aston, Bekasi, pada 18 Mei 2024.
Rangkaian penandatanganan ini akan dilanjutkan di Yogyakarta pada 22 Mei 2024.
Penandatanganan surat perjanjian ini sangat penting karena menjadi landasan bagi pelaksanaan swakelola PSKK.
Melalui skema swakelola ini, BNSP memberikan keleluasaan kepada lembaga sertifikasi profesi untuk mengelola dan melaksanakan program sertifikasi dengan lebih mandiri, namun tetap dalam kerangka regulasi dan pengawasan yang ketat dari BNSP.
Baca Juga:
BKN Memimpin Rapat Penyusunan Tabel dan Referensi ASN: Bersama BNSP dan Bappenas
Mendorong Kemajuan: LSP PM dan BNSP Dorong Standar Kompetensi Kerja
BNSP, Kementrian Koperasi dan UKM RI, dan LSP Talenta Wirausaha Nusantara: Transformasi Pelaku UMKM
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi dan memastikan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan standar industri.
Dalam sambutannya, Prof. Amilin menyatakan bahwa BNSP akan terus mendukung dan memantau pelaksanaan program ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap, melalui skema swakelola ini, kualitas sertifikasi kompetensi dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan industri yang semakin berkembang,” ujar Prof. Amilin.
Pelaksanaan PSKK melalui skema swakelola ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dengan memberikan keleluasaan kepada LSP untuk mengelola dan melaksanakan program sertifikasi, diharapkan proses sertifikasi kompetensi dapat lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan industri.
Dari kegiatan ini, BNSP berharap dapat mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikasi yang kompeten di berbagai sektor.
Miftakul Azis menambahkan, “Dengan sertifikasi kompetensi yang terstandar, kita dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.”
Penanggung jawab PSKK dari Sekretariat BNSP juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BNSP, lembaga sertifikasi profesi, dan industri.
“Kolaborasi ini adalah kunci untuk memastikan bahwa sertifikasi kompetensi yang diberikan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi dunia usaha dan dunia industri,” katanya.
Dengan terselenggaranya penandatanganan surat perjanjian swakelola PSKK ini, BNSP menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Melalui skema swakelola, diharapkan program sertifikasi kompetensi kerja dapat lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.