KPK Cegah 5 Orang ke LN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu PTPN XI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Dari lima orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, lanjut Ali, dua di antaranya merupakan pejabat PTPN XI.

Sementara untuk tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: KPK Sita Sejumlah Dokumen Saat Lakukan Penggeledahan Kantor PTPN di Surabaya

Adapun kelima orang itu antara lain Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Sementara pihak swasta yakni Muchin Karli, Haliem Hoentoro, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem

“Pihak dimaksud (dicegah ke luar negeri), yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Ali, untuk masa pencegahan terhadap kelima orang ini berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2023.

Dia berharap lima orang tersebut bersikap kooperatif.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” ucapnya.***

Berita Terkait

Ribuan Pencari Kerja Ikuti Sertifikasi Kompetensi Gratis BNSP di Naker Fest 2024, Ajang Terbesar di Jakarta
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Mahasiswa STIE Muhammadiyah Cilacap dan FEB UM Metro Lampung Ikuti Kuliah Umum Dengan Narasumber dari BNSP
Menteri Tenaga Kerja RI Soroti Peran Penting BNSP dalam Sertifikasi Profesi
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Soal Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya, Ini Respons Anak SYL, Indira Chunda Thita
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:27 WIB

Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:39 WIB

Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk, Ini Tanggapan OJK

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:20 WIB

Jaga Harga Wajar di Tingkat Konsumen, Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:48 WIB

KAI Tambah Belasan Kereta Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Liburan Hari Raya Idul Adha

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:07 WIB

Produksi Beras Tahun 2024 Dipastikan Surplus di Atas Kebutuhan Konsumsi, Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:01 WIB

Resmikan Internet Starlink Bersama Presiden Jokowi, Pengusaha Elon Musk Berada di Bali Hari Minggu

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:21 WIB

Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global, Salah Satunya Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 25 April 2024 - 15:39 WIB

Transaksi Perbankan Digital Naik Capai Rp15.881,53 Triliun, Gubernur BI Perry Warjiyo Beri Penjelasan

Berita Terbaru