JATENGRAYA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (24/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.
Baca Juga:
Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.
Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.
Baca Juga:
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.
Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga:
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
2 Perjalanan KA di Wilayah Daop 4 Semarang Dibatalkan Akibat Rel Kebanjiran di Kabupaten Grobogan
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***