JATENGRAYA.COM – Artis Sandra Dewi telah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan sekira pukul 18.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai jalani pemeriksaan, wajah Sandra Dewi terlihat sedih dan hampir mengeluarkan air mata.
Kemudian, istri Harvey Moeis tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan segera menaiki mobil Kijang Inova dengan plat nomor B 2507 PZ
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Aktris Tanah Air Sandra Dewi.
Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!
Baca Juga:
Momentum Investasi Terbaik Ada di Tengah Koreksi CSA Index Juli
Pendaki Muda Tewas Jatuh di Gunung Natas Angin, Ini Kronologinya
Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan jika aktris cantik tersebut tiba di Kejagung sekira pukul 8.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang
“(Sandra Dewi tiba) Sekitar jam 8,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu, 15 Mei 2024
Baca Juga:
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Investor Asing Kembali Masuk, CSA Index Juni 2025 Perlihatkan Efek Positif
Lebih jauh, ia menerangkan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022 dengan kerugian mencapai Rp271.069.688.018.700
Adapun kasus tersebut, diusut sejak awal Januari 2024. Sampai saat ini, sudah sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut daftar ke 21 tersangka:
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG).
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.
20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kongsinews.com dan Mediaagri.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.