Diperiksa Kejaksaan Agung Lebih dari 10 Jam, Sandra Dewi Bungkam Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

JATENGRAYA.COM – Artis Sandra Dewi telah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan sekira pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai jalani pemeriksaan, wajah Sandra Dewi terlihat sedih dan hampir mengeluarkan air mata.

Kemudian, istri Harvey Moeis tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan segera menaiki mobil Kijang Inova dengan plat nomor B 2507 PZ

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Aktris Tanah Air Sandra Dewi.

Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!

Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan jika aktris cantik tersebut tiba di Kejagung sekira pukul 8.00 WIB.

Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang

“(Sandra Dewi tiba) Sekitar jam 8,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu, 15 Mei 2024

Lebih jauh, ia menerangkan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.

“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022 dengan kerugian mencapai Rp271.069.688.018.700

Adapun kasus tersebut, diusut sejak awal Januari 2024. Sampai saat ini, sudah sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut daftar ke 21 tersangka:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG).
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.

20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kongsinews.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu
Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri, Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 06:48 WIB

Korupsi Haji Khusus 2024 Diduga Sistemik, KPK Lacak Jejak Tahun Lalu

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12 WIB

Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Jaksa Siap Panggil Sebagai Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Basarnas mengevakuasi jenazah pendaki wanita dari jurang Gunung Natas Angin sedalam 180 meter di Kudus. (Instagram.com @ahmadsaidasari_)

Info Jateng

Pendaki Muda Tewas Jatuh di Gunung Natas Angin, Ini Kronologinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Dok. humas.acehprov.go.id)

Nasional

Keputusan Kemendagri Tuai Protes, Aceh Buka Arsip 1992

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:17 WIB