JATENGRAYA.COM – Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK)
Terkait SPDP tersebut KPK secara langsung memberikan pernyataan resminya.
Pernyatann disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.”
“Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” kata Ali Fikri.
Ditegaskan Ali, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya.
Baca artikel lainnya di sini : Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah: 3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan
Baca Juga:
Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.
“KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ungkapnya.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat, Ini yang Dibahas
Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK.
Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kontennews.com dan Seleb.news
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.







