Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang, Djuhandhani: Sudah Cukup untuk Meyakini Ada Perbuatan Pidana

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri, Senin 3 Juli  2023 memutuskan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya.

Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu 4 Juli 2023 ini pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Cecar 30 Pertanyaan Hampir 10 Jam hingga Sekitar Pukul 23.30 WIB, Bareskrim Polri Periksa Panji Gumilang

Hingga saat ini, katanya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang

“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” kata Djuhadhani Rahardjo Puro.

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.

Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar ‘statement’-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 22.00 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan.”

“Dan tadi kami liat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk kembali ke kediaman yang bersangkutan,” demikian Djuhadhani Rahardjo Puro.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada
Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula
Gembleng Anggota Kabinet di Magelang, Warga Sambut Prabowo: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara, Prabowo: Anak Buah Basah, Pimpinan Juga Harus Basah
Akses Pendidikan dan Kesehatan Disebut Prabowo Sebagai Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:08 WIB

LBH Semarang Tuntut Aipda Robig dan Kapolrestabes Semarang Dipecat, Kasus Penembakan Siswa SMK 4

Senin, 16 September 2024 - 23:06 WIB

Dekan Sekolah Vokasi Undip, Prof Budiyono, Menutup Agenda Workshop Pengembangan LSP Undip

Sabtu, 14 September 2024 - 18:55 WIB

BNSP Hadirkan Diskusi Terbuka tentang Sertifikasi Kompetensi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 8 Juli 2024 - 16:03 WIB

Gempabumi dengan Kekuatan Magnitudo 4.4 di Batang, Jawa Tengah Sebabkan Sebanyak 49 Rumah Rusak

Senin, 8 Juli 2024 - 09:03 WIB

Timbulkan Kerusakan Bangunan dan Warga Batang Luka-Luka, Gempabumi dengan Kekuatan Magnitude 4.4

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:11 WIB

Para Guru SMK Bidang Bisnis dan Pariwisata Mengikuti Uji Kompetensi Keahilan di TUK SMKN 4 Surakarta

Sabtu, 29 Juni 2024 - 11:09 WIB

Optimisme PLSP PTMA Dalam Menyongsong Bonus Demografi di Era Global, Berbekal SDM Kompeten

Senin, 10 Juni 2024 - 13:48 WIB

Kabupaten Cilacap Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan hingga 22 November 2024

Berita Terbaru